REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Seorang kakek berusia (70 tahun) ditangkap aparat kepolisian Polres Kota Banjar karena menjadi tersangka pencabulan. Sampai hari ini polisi sudah memeriksa 15 anak di bawah umur sebagai saksi sekaligus korban.
Paur Subbag Humas Pores Kota Banjar, Aipda Riyana mengatakan, penyelidikan kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur terus dilakukan. Diketahui para korban masih berusia antara 11 sampai 14 tahun.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dari 15 anak dua di antaranya disodomi oleh tersangka, yang disodomi anak berusia 13 dan 14 tahun," kata Aipda Riyana kepada Republika.co.id, Kamis (8/9).
Ia menerangkan, sebanyak 13 anak lainnya dipermainkan alat kelaminnya oleh S. Menurutnya, para korban dicabuli di rumah tersangka. Sebab, korban datang sendiri ke rumah tersangka. Setelah S selesai melakukan perbuatan cabul.
Para korban diberi uang jajan sebesar Rp 5000. Selain itu, korban sesekali diberi ayam sebagai imbalan. Rumah tersangka diketahui menjadi tempat bermain anak-anak. Kemungkinan, tersangka memanfaatkan anak-anak yang kerap bermain di rumahnya.
Dikatakan Aipda Riyana, awalnya tersangka diduga menderita gangguan psikis. Penyidik telah memeriksa kesehatan tersangka ke Rumah Sakit Umum (RSU) Banjar. Kemudian, RSU Banjar merujuknya untuk diperiksa di RSU Majenang, Jawa Tengah.
"Hasil pemeriksaan di RSU Majenang, tersangka negatif menderita gangguan kejiwaan atau psikis," ujar Aipda Riyana.
Ia menerangkan, saat ini tersangka tetap ditahan di Polres Banjar. Tersangka akan diperiksa lebih lanjut. Sebab, dari hasil penyelidikan terakhir, diketahui masih ada sembilan anak di bawah umur yang menjadi korbannya. Jadi, polisi memperkirakan, jumlah seluruh korban mencapai 24 anak.