Kamis 08 Sep 2016 16:28 WIB

Jalan Pakuwon-Kalapanunggal Amblas, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Bencana

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Jalan amblas (ilustrasi)
Foto: matanews.com
Jalan amblas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Peristiwa bencana alam terjadi di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Di wilayah itu bencana longsor menyebabkan jalan Pakuwon-Kalapanunggal mengalami kerusakan berupa amblas pada Ahad (4/9) lalu.

Dampaknya, akses transportasi khususnya kendaraan besar tidak bisa melintas jalanan tersebut. Padahal, kendaraan tersebut mengangkut sejumlah kebutuhan pokok masyarakat. Pasalnya, sebagian badan jalan amblas dan panjangya mencapai sekitar delapan meter dengan ketinggian lima meter.

Plh Kepala Pelaksana Harian, BPBD Kabupaten Sukabumi, Asep Abdul Wasith mengatakan, petugas sudah dikerahkan ke lokasi bencana. "Untuk sementara petugas di lapangan berupaya mencegah agar jalan amblas tidak meluas,’’ cetus dia, Kamis (8/9).

BPBD terang Asep, telah meminta Dinas Pekerjaan Umm (PU) Bina Marga untuk melakukan kajian teknis. Langkah tersebut dilakukan untuk proses perbaikan jalan yang rusak secara permanen.

Asep mengungkapkan, jalan yang amblas tersebut memiliki retakan yang berpotensi menyebabkan longsor susulan. Sehingga upaya perbaikan harus dilakukan dengan cepat agar kondisi jalan tidak semakin rusak.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi, Irwan Fajar menuturkan, pemkab berencana akan menetapkan status tanggap darurat bencana di Kecamatan Bojonggenteng. Draf tanggap bencana tersebut dalam waktu dekat akan ditandatangani Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. "Status tanggap darurat bencana di Bojonggenteng mulai 4-17 September,’’ imbuh dia.

Menurut Irwan, status tanggap darurat diputuskan agar penanganan bencana berupa jalan amblas bisa segera dilakukan. Pasalnya, sarana jalan tersebut sangat penting bagi mobilitas warga baik masuk maupun ke luar Bojonggenteng dan daerah sekitarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement