Kamis 08 Sep 2016 16:54 WIB

Urus IMB Daring Lebih Diminati

Rep: Binti Sholikah/ Red: Fernan Rahadi
IMB
IMB

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara daring (online) ternyata lebih diminati dibandingkan proses manual. Hal itu terlihat dari jumlah pemohon IMB di Kota Surabaya yang tercatat mengalami peningkatan hingga 100 persen.

Pelaksana Tugas Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, sejak sistem daring ini diperkenalkan pada 2012, jumlah pemohon yang mengurus terus meningkat.

“Dulu sebelum online, jumlah pemohon per hari sekitar 20-25 pemohon. Setelah ada online, jumlah pemohon setiap harinya meningkat menjadi sekitar 60 pemohon. Intinya, orang akan merasa nyaman mengurus IMB ketika tidak ada rasa sulit dan tidak dipersulit,” kata Eri dalam konferensi pers di kantor Bagian Humas Kota Surabaya, Selasa (6/9).

Animo masyarakat yang positif dalam mengurus IMB tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya target menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 200 miliar dari pengurusan IMB akan tercapai di tahun ini. Sebab, hingga Agustus 2016, pendapatan dari IMB sudah tercapai sekitar Rp 130 miliar.