REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menilai kondisi petani dan peternak masih berada di garis kemiskinan. Alhasil maka didirikanlah lembaga pusat pengembangan dan peternakan (LP3) dengan tujuan pemberdayaan dan proteksi petani dan peternak.
Manajer Pengembangan Ekonomi BAZNAS Rulli Kurniawan mengatakan lembaga ini akan menguatkan peran petani dan peternak dhuafa, pemilik lahan serta penyediaan modal dan akses pasar.
"Misi Utamanya memberdayakan dan proteksi peternak dan petani. Dengan begitu, petani dan peternak bisa menghadapi permasalahannya, khususnya prasaranan dan sarana, kepastian usaha resiko harga, kegagalan panen, praktek ekonomi dengan biaya tinggi dan antisipasi perubahan iklim," katanya, Kamis (8/9).
Selain itu, dari segi pemberdayaan, Ia ingin meningkatkan kemampuan petani dan peternak lewat pendidikan dan pelatihan. Adapun pada tataran praktek, ia ingin LP3 mampu memberdayakan petani dan peternak lewat pendekatan integrated farming system dengan mengarah pada low eksternal input sustainable product.
"BAZNAZ berinisiatif menjadi bagian dari solusi persoalan petani dan peternak dengan hadirnya LP3 ini, lembaga ini adalah salah satu program penyaluran zakat BAZNAZ yang dibuat terencana untuk mengentaskan 280 ribu masyarakat miskin di tahun 2016," jelasnya.