REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Nashir Djamil, menilai Arcandra Tahar tidak patut apabila kembali diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Presiden Joko Widodo. Sebab, Arcandra Tahar pernah diberhentikan sebagai menteri karena persoalan dwikewarganegaraannya.
"Dalam pandangan saya, Arcandra tidak patut, karena dia sudah diberhentikan dan ada persoalan kewarganegaraan," ujar Nasir yang juga politikus PKS itu, saat ditemui di komplek Parlemen, Kamis (7/9).
Menurut Djamil, Presiden Joko Widodo seharusnya mempertimbangkan kepatutan Arcandra, meski pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden sendiri. Ia mengingatkan, apabila Presiden Joko Widodo tetap mengangkat kembali Arcandra Tahar, dia harus menerima konsekuensinya. Terutama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah saat ini.
Baca juga, Berhentikan Arcandra Tahar, Presiden tunjuk Luhut.
Anggota Komisi III lainnya, Ruhut Sitompul menegaskan, Arcandra Tahar layak diangkat kembali sebagai menteri, meski pernah bermasalah dengan status kewarganegaraannya. Dia menilai, Arcandra Tahar adalah manusia hebat di bidangnya dan mampu melakukan penghematan di sektor ESDM secara signifikan.
Bahkan, dalam 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM, Arcandra Tahar telah melakukan banyak hal. "Kalau saya jadi presiden, saya angkat kembali Arcandra Tahar jadi menteri, dia manusia langka, dia orang hebat," tegas Ruhut.