REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo berencana memanggil mantan menteri ESDM Arcandra Tahar sekembalinya dari Laos. Presiden ingin mendapat penjelasan langsung dari Arcandra mengenai status kewarganegaraannya saat ini.
Jokowi mengaku, ia tidak mengikuti secara detail mengenai proses pengurusan status kewarganegaraan yang dialami Arcandra hingga akhirnya kembali menjadi WNI. Karenanya, Presiden merasa perlu untuk bertemu dengan Arcandra setelah dia tak lagi memiliki kewarganegaraan ganda.
"Saya belum mendapat laporan secara penuh. Karena kemarin dari pagi sampai tengah malam di acara konferensi terus. Nanti kalau sudah sampai (Jakarta) akan saya panggil," ujar Presiden yang tengah berada di Viantinae, Laos, Kamis (8/9).
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly telah meneguhkan kewarganegaraan Indonesia Archandra Tahar. Peneguhan yang didasarkan pada azas perlindungan maksimum tersebut dikeluarkan Menkumham melalui Surat Keputusan (SK) bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Archandra Tahar.