REPUBLIKA.CO.ID, ASAHAN -- Dua kapal penyelundup baju bekas dan bawang dari Malaysia diamankan petugas Bea dan Cukai di perairan Asahan, Sumatra Utara. Dua anak buah kapal (ABK) nekat terjun ke laut karena takut ditangkap.
Kasi Penindakan dan Penyidikan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Firdaus mengatakan, penyergapan tersebut dilakukan pada Rabu (7/9), kemarin.
"Petugas mendapatkan informasi mengenai adanya kapal penyelundup dan langsung menuju ke lokasi, yakni Sungai Asahan untuk melakukan penyisiran," kata Firdaus, Kamis (8/9).
Saat dilakukan penyisiran inilah, petugas menemukan dua kapal yang mencurigakan. Saat didekati, dua kapal tersebut berusaha melarikan diri. Kapal-kapal itu diketahui membawa barang selundupan berupa baju bekas (ballpress) dan bawang merah.
"Saat kapal penyelundup ballpres dikejar, dua ABK nyemplung. Kita kejar dan berhasil kita tangkap," ujar Firdaus.
Firdaus mengatakan, kedua ABK yang terjun ke sungai itu diketahui berinisial JA dan A. Mereka nekat nyemplung ke karena takut ditangkap petugas. Namun, arus yang deras dan cuaca ektrem membuat keduanya berhasil ditangkap petugas dan dinaikkan ke atas kapal.
"Dari kapal itu, kami amankan 25 ballpres. Sementara, ABK yang bawa bawang itu melarikan diri ke hutan-hutan. Kami berhasil mengamankan bawang merahnya saja dengan berat 3 ton," jelas Firdaus.
Menurut Firdaus, rencananya, baju bekas dan bawang tersebut akan diedarkan di Tanjung Balai dan Asahan. Dia menjelaskan, selama ini, modus yang kerap digunakan para penyelundup untuk mengelabui petugas, yakni melangsir barang selundupan dari kapal besar ke kapal kecil.
"ABK yang bawa ballpres diupah Rp 2,5 juta. Sedangkan yang bawa bawang merah diupah Rp 3,6 juta," ujar dia.
Saat ini, Firdaus mengatakan, barang bukti berikut dua ABK yang ditangkap telah dibawa ke KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung. Kedua ABK itu masih menjalani pemeriksaan intensif hingga sekarang.