REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog Yohanes Gede menilai posisi Universitas Indonesia (UI) pada kasus video Boby Febry Krisdiyanto hanya bertindak sebagai birokrat. Bukan sebagai otoritas pendidikan sebagaimana mestinya.
"Pada surat permintaan maafnya Boby hanya meminta maaf menggunakan atribut UI tanpa izin, kan jadi hanya persoalan administratif. Padahal si anak ngomong diskriminasi dan rasisme," katanya, Kamis (8/9).
Artinya, kata Gede, kedua belah pihak sama-sama melindungi kepentingannya masing-masing. Persoalan kebebasan berpendapat sama sekali tidak tersentuh dalam kasus ini.
"Rasisme dan diskriminasi yang gak boleh, di undang-undang juga jelas tidak diperbolehkan," katanya.
Sebagai otoritas akademik, kata Gede, seharusnya UI lebih mempersoalkan permasalahan yang lebih subtantif. Dalam kasus ini menurut Gede UI hanya bertindak sebagai birokrat yang menindak urusan prosedural. Menurut dia, UI hanya mempersoalan mana yang sesuai prosedur mana yang tidak.
Gede juga tidak menampik UI memiliki banyak kepentingan politik. Di dalamnya ada kelompok yang pro-Ahok dan anti-Ahok. Tapi baik yang pro maupun yang anti seharusnya tidak mempersoalkan rasisme.
"Ahok kan jadi kembali melontarkan pernyataan rasialis 'ke Timur Tengah aja' masih ngga bisa bedain kapan boleh rasis kapan ngga. Ya rasis di mana juga ngga boleh, Anda boleh benci dengan suatu kaum tapi harus adil pada semuanya," katanya.
Menurut Gede apa yang dilakukan oleh Boby juga bukan politik akademisi. Gede menjelas politik praktik akademisi berupa nilai dan intergritas dari akademisi tersebut. Seorang akademisi harus berpihak pada nilai-nilai universal. Sedangkan apa yang disasaran Boby nilai-nilai partikular.
"Politik praktis akademisi hal yang biasa professor-professor di luar negeri juga ikut demo tapi persoalannya pada anti-diskriminasi, anti-rasialisme, berpihak pada kaum miskin, kaum tertindas, yang semua orang mengalami, bergerak dilevel nilai tapi Boby tidak ada, dia politik praktis biasa aja," katanya.