REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Direktorat Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Riau mengungkap praktek judi togel beromzet sekitar ratusan juta rupiah per bulan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial MA.
"Omzet per bulan dari praktek judi togel ini sekitar Rp 180 juta per bulan. Jaringannya sampai ke beberapa kabupaten di Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (8/9).
Ia mengatakan tersangka berinisial MA (38) diamankan pada awal pekan lalu di kediamannya di Jalan Kenanga, Kota Pekanbaru. Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari penangkapan tersebut seperti dua unit kalkulator, 9 lembar kertas Folio rekap angka togel, dan uang tunai total Rp 3 juta.
Selain itu, dari tangan ibu rumah tangga dengan tigak anak tersebut turut diamankan satu unit Laptop merek Acer, satu unit iPad, satu buku tabungan Bank Panin. "Lalu satu buku tabungan Bank OCBC NIS, dan satu buku tabungan Bank BII, serta satu buku tabungan Bank Mestika, satu kartu ATM Bank BNI, satu kartu ATM BCA, dua kartu ATM Bank OCBC NISP, dua kartu ATM Bank Panin," jelasnya.
Menurut Guntur, MA telah ditetapkan sebagai target operasi kepolisian karena praket judi togelnya yang merambah sejumlah wilayah di Riau dan omzet mencapai ratusan juta rupiah. "Bahkan, jaringannya sampai ke Kabupaten Bengkalis," ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara, polisi mencurigai adanya bandar judi yang lebih besar. Bandar tersebut berinisial A dan merupakan seorang wanita. Kini A kembali ditetapkan sebagai target operasi polisi selanjutnya.
"A ini bandar, sementara MA merupakan salah satu kakinya. Dugaan itu masih terus kita dalami dan pengembangan," jelasnya.
Penindakan terhadap aktivitas perjudian, menurut Guntur merupakan bagian dari kebijakan Kapolri, Jendral Tito Karnavian. "Polda Riau bertekad terus memberantas prakek perjudian di wilayah tersebut," kata Guntur.