REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara, Brigjen Pol Andi Loedianto mengatakan, Sumut kini berada di peringkat satu peredaran narkoba di Indonesia.
"Bahkan daerah Sumatra Utara (Sumut) juga dalam kondisi darurat narkoba," kata Andi dalam Sosialiasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Medan, Kamis (8/9).
BNNP Sumut, menurut dia, sudah merencanakan pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan dan pencegahan narkoba. "Satgas tersebut akan dibentuk di tiap-tiap institusi milik pemerintah," ujar Brigjen Pol Andi.
Ia mengatakan, pembentukan satgas pemberantasan narkoba itu, penting untuk direalisasikan secepatnya mungkin dan mengingat semakin maraknya peredaran obat-obat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Selain itu, kendala pemberantasan dan peredaran narkoba di Sumut adalah minimnya kesadaran masyarakat untuk melapor kepada BNNP.
Masyarakat masih ada yang beranggapan bahwa kalau mereka melaporkan anggota keluarganya ke BNNP Sumut merupakan aib dan takut akan dijadikan sebagai saksi. "Saya sampaikan kepada masyarakat dan tidak perlu takut melapor, karena identitas mereka juga akan kami rahasiakan," katanya.
Andi menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 75 persen yang menjalani rehabilitasi di Bandung, Batam, Sukabumi dan Kalimantan adalah orang Sumut. Hal ini membuktikan bahwa semakin sadarnya masyarakat untuk melaporkan masalah narkoba tersebut.
"Kita juga tidak menginginkan Sumut ini hancur akibat pengaruh narkoba dan termasuk para generasi muda harapan bangsa," katanya.