Jumat 09 Sep 2016 03:02 WIB

Kemendagri Gunakan Sistem E-Kinerja Pemkot Banda Aceh

Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal membuka Pawai Tahun Baru Islam
Foto: ROL/Winda Destiana
Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal membuka Pawai Tahun Baru Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem tata kelola pemerintah yang baik yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, e-kinerja juga diaplikasikan oleh pemerintah pusat salah satunya yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Siapa saja boleh mereplikasi sistem ini dan sudah ada yang mengaplikasikan seperti Kemendagri serta sejumlah kabupaten kota," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal di Jakarta, Kamis (8/9).

Illiza saat memberikan keterangan tentang e-kinerja mengatakan, ada lima kabupaten kota yang sudah mengaplikasikan sistem tersebut yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kota Pangkal Pinang, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang dan BPKS Sabang.

Sementara 35 Kabupaten kota dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mempelajari sistem tersebut. Sistem tersebut diluncurkan pada 1 Maret 2012 dan telah ditetapkan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintahan Kota Banda Aceh. Pada 8 Januari 2013 e-kinerja memperoleh sertifikat HAKI dari Kementerian Hukum dan HAM.

E-kinerja adalah pemanfaatan infrastruktur jaringan digital dengan perangkat lunak yang gratis dan terbuka. Sedangkan perangkat keras (hardware) yang digunakan dikendalikan dengan sebuah pusat data yang menjadi pusat database dan layanan server untuk seluruh Kota Banda Aceh.

Dia mencontohkan secara garis besar e-kinerja dimulai dari seorang staf melaporkan kegiatannya ke dalam aplikasi berbasis web secara harian, atasannya menyetujui input tersebut yang dilakukan secara mingguan. Lalu sebuah unit penilaian independen memverifikasi kedua masukan dan persetujuan tersebut dan memberikan nilai kinerja secara bulanan. Kantor keuangan membayar bonus e-kinerja sesuai dengan nilai yang diperoleh.

"Bonus yang paling rendah didapat untuk tingkat staf sebesar Rp 1,2 juta," katanya.

Berkat pengelolaan pemerintahan yang baik, Pemkot Banda Aceh berhasil mendapatkan pengakuan dengan diberikan sejumlah penghargaan pelayanan umum seperti penghargaan Adipura untuk kebersihan selama lima tahun berturut-turut sejak 2009.

Penghargaan Wahana Tata Nugraha untuk manajemen lalu lintas (2011, 2013, 2014), penghargaan Langit Biru untuk udara bersih (2013), penghargaan pemerintah inovatif (2012), penghargaan Inovasi Manajemen (2012, 2014) dan lainnya.

"Kita mendapatkan banyak prestasi dan yang terpenting memberi layanan yang prima bagi masyarakat," ujar Illiza.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement