REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti akhirnya angkat bicara terkait maraknya pembangunan tower seluler bergentu mikrosel yang ditengarai ilegal di Yogyakarta. Haryadi mengatakan, pembangunan tower mikrosel tersebut dilakukan pihak pengembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berkomunikasi.
"Ada dua hal yang mesti diperhatikan dalam komunikasi yaitu coverage dan kapasitas. Kalau coverage tidak ada masalah tetapi kapasitas masih ada blank spot. Ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kalau sinyalnya jelek pasti teriak-teriak," ujarnya, Kamis (8/9).
Menurutnya, pembangunan tower tersebut lebih pada pemenuhan kapasitas komunikasi masyarakat. Meski begitu kata dia, pihaknya akan melakukan pendataan terkait maraknya berdiri tower mikrosel tersebut.
Pendataan ini berfungsi untuk memetakan mana tower yang dibangun dengan benar dan mana yang melanggar. Karena ada beberapa tower yang dibangun di atas trotoar dan di taman kota.
"Kita data, jika tower itu didirikan di trotoar maupun taman, jelas tidak boleh. Kami petakan dulu berapa yang melanggar itu kemudian nanti akan dipindah," ujarnya.
Saat ditanya terkait tidak adanya keuntungan dalam bentuk rupiah yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait tower tersebut, Haryadi mengatakan keuntungan tidak harus dalam bentuk materi.
"Sekarang apa semua hubungan harus diukur dengan pemasukaan, kita bicara kemanfaatannya, ada tidak mengganggu apa tidak," ujarnya.
Pihaknya juga berharap ada kesamaan pandangan antara DPRD Kota Yogyakarta dan Pemkot terkait tower tersebut. Begitu pula saat ditanya adanya indikasi permainan pejabat dalam pembangunan tower tersebut, Haryadi meminta pembuktian.
"Jangan menggunakan kacamata sendri untuk menillai orang lain," ujarnya.
Haryadi berjanji akan segera mengeluarkan kebijakan terkait pembangunan tower mikrosel tersebut. "Kita akan kaji dulu, kita komunikasikan dulu. Dalam dua atau tga hari ke depan akan ada solusinya," katanya.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Kota Yogyakarta telah memanggil beberapa dinas untuk memnta klarifikasi terkait pembangunan tower seluler di Yogyakarta.