REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa, meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan secara gamblang soal pemulihan status kewarganegaraan Indonesia milik Arcandra Tahar.
Menurutnya, proses pengembalian yang cukup cepat akan menuai sejumlah pertanyaan dan terkesan tidak adil bagi warga serupa dengan Arcandra yang ingin kembali sebagai WNI.
"Dengan alasan apa pun, tidak fair. Dia harus diberlakukan seperti yang lain. Berikan hak yang sama kepada yang lain. Ikut prosedur dong," ujarnya.
Menurutnya, Arcandra harus mengikuti prosedur yang berlaku dengan menetap selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun secara tidak berturut-turut.
Ketimbang memaksakan Arcanda kembali menahkodai pimpinan ESDM, ia meminta Presiden melihat anak bangsa yang lain, yang mempunyai kemampuan tidak kalah hebat dengan Arcandra.
Ia juga sedikit menyentil pembisik Presiden Jokowi yang terkesan tidak memberikan data dan informasi secara akurat. "Tolong dengar, pembisik harus yang kredibel, bukan karena kepentingan," katanya menegaskan.