Jumat 09 Sep 2016 12:42 WIB

'Presiden Harus Jelaskan ke Publik Soal Arcandra'

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Angga Indrawan
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bersiap saat akan berbicara dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (8/9). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bersiap saat akan berbicara dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (8/9). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menjelaskan kepada publik terkait wacana pengangkatan kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM.

"Hal ini yang harus disampaikan ke publik. Terlepas dari otoritas istimewa RI1 dalam merekrut menteri, pola rekrutmennya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik," ucapnya kepada //Republika//, Jumat (9/9).

Ia menjelaskan, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebelumnya mengangkat sekaligus memberhentikan Arcandra sebagai Menteri ESDM tak lebih dari 20 hari menjabat. Status dwikewarganegaraan menjadi penyebabnya. Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah memulihkan status Arcandra sebagai WNI. Hal ini yang mencuatkan indikasi Arcandra akan kembali diangkat sebagai Menteri ESDM.

"Sampai di sini episode Arcandra sangat membingungkan dan menimbulkan kontroversi. Kalau Jokowi akan mengangkat lagi, maka ini lebih membingungkan lagi," ungkapnya.

Menurutnya, publik akan kembali mempersoalkan kebijakan Presiden dalam mengangkat kembali Arcandra tanpa menjelaskan secara lugas dan bisa diterima masyarakat.

"Mengapa stok ahli untuk duduk sebagai Menteri ESDM mendadak habis sehingga harus menunggu sampai Arcandra mendapatkan kewarganegaraan Indonesia," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement