REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mendeteksi praktik prostitusi anak untuk kalangan penyuka sesama jenis bukan hanya ada di ibu kota saja. Namun bisnis prostitusi anak tersebut juga tersebar di kota-kota besar di seluruh Indonesia.
"Sebarannya banyak di kota-kota besar, ada Jabodetabek, Bandung, Surabaya dan lain-lain," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (9/9).
Boy mengatakan pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus prostitusi gay di Bogor yang terbongkar beberapa waktu lalu. Dari pemeriksaan terhadap tersangka AR, polisi menemukan 18 aplikasi untuk android yang digunakan berkomunikasi di antara mereka.
Aplikasi yang tersedia bebas di play store ini masih terus ditelusuri Mabes Polri. Sejauh ini, kata Boy, kepolisian masih mengembangkan 17 aplikasi yang diduga digunakan untuk memuluskan jalan bisnis prostitusi tersebut. Sementara satu aplikasi bernama 'Grindr' terbukti digunakan AR untuk 'menjual' anak-anak.
Mantan kapolda Banten itu melanjutkan kepolisian sudah memberikan masukan terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait aplikasi yang digunakan kalangan gay dalam bisnis haram tersebut. Kendati demikian, polisi memberikan sepenuhnya kewenangan pemblokiran ke Kemenkominfo.
"Kapasitas kaitan memblokir dan lain sebagainya ada di kemenkominfo, kita sifatnya memberi input atau masukan ke Kemenkominfo," ujarnya.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, polisi belum mengetahui jumlah pasti anak-anak yang menjadi korban jaringan prostitusi gay. Namun, Boy mengatakan, saat ini kepolisian bekerjasama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mencegah bertambahnya korban.
"Yang penting adalah untuk tidak menjadikan anak-anak kita korban lagi oleh para mucikari sama seperti AR," kata Boy.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut sedikitnya ada 3.000 anak terindikasi terkait dengan jaringan prostitusi anak untuk kaumgay seperti yang diungkap Bareskrim Polri di Bogor.
Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise saat mengunjungi Puskesmas Ramah Anak di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/9).