REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid mengingatkan kepada presiden Joko Widodo agar meninjau loyalitas Arcandra Tahar sebelum dilantik kembali menjadi menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
HNW menilai masalah dwi kewarganegaraan bukanlah persoalan sederhana. Oleh karena itu presiden harus memiliki pertimbangan yang matang dan benar-benar kuat, sebelum memutuskan untuk mengangkat kembali Arcandra Tahar.
"Preiden harus dengan serius mengukur loyalitas Arcandra, meski mengangkat dan memberhentikan seorang menteri adalah hak prerogatif presiden," ujarnya, Jumat (9/9)
Selain itu, Presiden Jokowi juga harus memikirkan dampak politik yang ditimbulkan nanti, apabila dia benar-benar melantik kembali Arcandra Tahar. Apalagi kasus yang menimpa Arcandra Tahar sudah menyebabkan kagaduhan politik, bahkan bisa mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia.
"Selain itu juga harus dipikirkan lagi dampaknya, karena ini bukan masalah sepele," katanya di Komplek Parlemen, Jumat (9/9).
Isu bakal diangkat kembali Arcandra Tahar sebagai menteri menimbulkan pro kontra di kalangan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan sesama Komisi III DPR yang membawahi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi ini berbeda pendapat soal Arcandra Tersebur.
Anggota Komisi III, Nasir Jamil menilai Arcandra Tahar tak patut dijadikan menteri ESDM lagi, karena pernah diberhentikan sebagai menteri karena persoalan dwi kewarganegaraannya.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Ruhut Sitompul, menegaskan Arcandra Tahar, layak diangkat kembali sebagai menteri, meski pernah bermasalah dengan status kewarganegaraannya.
Dia menilai Arcandra Tahar adalah manusia hebat di bidangnya dan mampu melakukan penghematan di sektor ESDM secara signifikan. Bahkan dalam 20 hari menjabat menteri ESDM, Arcandra Tahar telah banyak hal yang dilakukannya. (Ali Mansur)