REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pelaku usaha sektor ini di daerah itu melek teknologi digital sebagai sarana pemasaran.
"Hingga saat ini baru 40-50 persen yang melek digital dan belum semua memanfaaatkan untuk sarana pemasaran produknya. Khusus untuk sektor kecil justru baru 5 persen," kata Ketua Komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) DIY Prasetyo Atmosutidjo di Yogyakarta, Jumat (9/9).
Menurut Prasetyo, di era digitalisasi saat ini rata-rata pelaku UKM di negara lain telah menggunakan media sosial atau sarana berbasis teknologi digital lainnya untuk memasarkan produknya. Dia berharap Pemda DIY melalui Dinas Koperasi dan UMKM dapat memfasilitasi pelatihan pemasaran melalui sarana itu secara menyeluruh.
"Pemda DIY dapat menunjuk pihak ketiga untuk memberikan pelatihan kepada komunitas pelaku usaha di kabupaten/kota," kata dia.
Peningkatan strategi pemasaran itu, menurut dia, cukup penting mengingat produk olahan atau kerajinan tangan pelaku usaha lokal DIY cukup menarik dan potensial jika dipasarkan dengan sarana digital. Apalagi banyak konsumen dari daerah lain yang ingin membeli namun tidak memiliki akses lokasi penjualan. "Kerajinan tangan dari kayu, kulit, kertas pengrajin di DIY cukup menarik untuk dipasarkan secara online," kata dia.
Selain diperlukan pemahaman pengoperasian sarana digital, menurut dia, kemampuan teknis pemasaran secara online yang mencakup pemilihan serta pengunggahan gambar produk, pembuatan uraian yang menarik dan pembuatan jejaring di dunia maya perlu dimiliki pelaku UMKM.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono menyebutkan hingga saat ini terdapat 230.047 pengusaha di DIY yang terjun di sektor UMKM. Sebagian besar dari jumlah itu didominasi industri kecil yang bergerak di sektor industri kerajinan dan kuliner.
Agus berharap pelaku usaha di daerah itu meningkatkan kunjungan ke Pusat Pelayanan Usaha Terpadu (PLUT) untuk mengonsultasikan berbagai kendala pemasaran usaha di lapangan. PLUT yang berada di lingkungan Kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY itu memberikan berbagai layanan UMKM meliputi konsultasi bisnis, pengembangan SDM, pendampingan bisnis, hingga pemasaran produk UMKM.