Jumat 09 Sep 2016 20:44 WIB

Yogyakarta Harap Wacana Sekolah Lima Hari Dikaji

Sekolah Negeri (ilustrasi)
Foto: reztynde.blogspot.com
Sekolah Negeri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kajian mendalam mengenai wacana pemberlakukan sekolah 5 hari, Senin sampai Jumat, sebelum menerapkannya.

"Pelaksanaan sekolah 5 hari tidak hanya membutuhkan kesiapan sekolah dan siswa, tetapi juga masyarakat serta lingkungan. Oleh karena itu, perlu ada kajian terlebih dahulu," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Jumat (9/9).

Menurut dia, seluruh pihak harus melakukan penyesuaian dari awal apabila wacara sekolah 5 hari tersebut ditetapkan sebagai kebijakan nasional. Misalnya, orang tua menyesuaikan jadwal dengan anaknya.

Ia justru merasa khawatir jika siswa, sekolah, masyarakat, dan lingkungan sekitar tidak siap menjalankan kebijakan 5 hari sekolah, akan menimbulkan dampak negatif, yaitu berkurangnya produktivitas. "Misalnya, lingkungan tidak siap maka akan banyak anak yang menghabiskan waktunya begitu saja tanpa kegiatan produktif saat mereka memiliki waktu libur lebih lama," katanya.

Meski demikian, Haryadi tidak menolak jika wacana tersebut ditetapkan secara resmi sebagai kebijakan nasional.

"Harapannya, waktu belajar 5 hari di sekolah bisa dioptimalkan untuk kegiatan akademik, dan 2 hari lainnya untuk kegiatan di luar sekolah yang produktif," katanya.

Walau demikian, lanjut Haryadi, daerah juga bisa menyesuaikan waktu pelaksanaan kebijakan tersebut. "Jika merasa belum siap, jangan dipaksakan. Disesuaikan saja dengan kesiapan daerah," kata Haryadi.

Ia justru menegaskan bahwa paradigma pembangunan pendidikan di Kota Yogyakarta harus didasarkan pada konsep pendidikan yang menyenangkan namun tidak kehilangan karakternya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang melakukan kajian terkait dengan sekolah selama 5 hari, Senin sampai Jumat, dan menetapkan Sabtu dan Minggu sebagai libur sekolah nasional. Jika wacana tersebut ditetapkan sebagai kebijakan nasional, akan ada konsekuensi penambahan jam belajar pada hari Senin hingga Jumat sedangkan Sabtu dan Minggu bisa dimanfaatkan sebagai waktu keluarga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement