REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, menampik bila kegiatan pendataan yang sedang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) terhadap warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, dapat menimbulkan ketidakpastian terhadap status hak suara mereka di Pilgub mendatang.
"Pendataan itu justru dibutuhkan supaya hak pilih warga nanti tidak hilang setelah direlokasi ke rumah susun atau pindah ke tempat-tempat lainnya," ujar politikus Partai Gerindra itu kepada Republika, Jumat (9/9).
Dengan adanya pendataan oleh PPDP, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI jadi bisa mengetahui alamat baru para korban penggusuran tersebut dengan jelas. Dengan begitu, warga ber-KTP Jakarta yang tergusur kelak juga dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS-TPS yang telah ditentukan oleh KPU.
Pemerintah Kota Adimistrasi Jakarta Selatan memastikan penggusuran permukiman di sepanjang bantaran Sungai Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, tetap berjalan sesuai jadwal. Saat ini, eksekusi kebijakan tersebut tinggal menghitung hari. Menurut informasi yang dihimpun Republika, penggusuran di daerah itu akan dilakukan pada Rabu (14/2) pekan depan, atau dua hari setelah Idul Adha.
Ketua RT 06/12 Bukit Duri, Mulyadi (43 tahun), sebelumnya khawatir jika penggusuran paksa oleh Pemda DKI dapat menimbulkan ketidakpastian terhadap nasib suara warganya di Pilgub 2017. Apalagi, PPDP di kampungnya saat ini sudah mulai melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih ke rumah-rumah warga yang menjadi sasaran penggusuran.
"Jika penggusuran terjadi, kemana warga di sini mau nyoblos nantinya? Rumah-rumah mereka kan sudah pada dibongkar pas hari pemungutan suara. Lalu, buat apa PPDP mendata warga sekarang kalau toh nantinya mereka diusir dari sini?" kata Mulyadi mempertanyakan.