REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura, Robert LN Awi menyebutkan, sekitar 80 persen kebutuhan sembilan bahan pokok yang dijual di Kota Jayapura didatangkan dari luar Papua.
Robert mengatakan, rata-rata sembilan bahan pokok yang masuk ke Jayapura didatangkan dari Surabya (Jawa Timur) dan Makassar (Sulawesi Selatan).
Menurut dia, barang-barang itu dijual sesuai harga yang beredar di pasar tradisional dan modern. Pemerintah Kota Jayapura hanya bisa menilai atau menentukan harga kewajarannya. "Kami tidak bisa melakukan penetapan harga karena barang itu tidak dihasilkan di Kota Jayapura, berbeda dengan barang yang dihasilkan di Kota Jayapura," ujarnya Sabtu (10/9).
Menurut dia, Pemerintah Kota Jayapura tidak berwenang untuk menentukan harga, hanya menentukan harga kewajarannya.
"Itu selalu kami hitung. Apabila ada produk yang dilepaskan ke pasar, kami hitung pertama harga pokok barang, kemudian ditambah dengan transportasi. Selanjutnya harga 'live time' atau nilai susut bahan pangan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, dari perhitungan itu dapat dirinci harga pangan dari sebuah produk. Namun yang terpenting adalah pengawasan terhadap harga barang yang ditetapkan oleh para pedagang. "Pengawasan terhadap harga barang yang penting jangan sampai harga barang yang ditentukan oleh para pedagang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.