Ahad 11 Sep 2016 16:17 WIB

Maskapai Penerbangan yang Larang Galaxy Note 7 Bertambah

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nur Aini
Samsung Galaxy Note 7
Foto: Reuters
Samsung Galaxy Note 7

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kini semakin banyak maskapai penerbangan yang melarang penumpangnya membawa Samsung Galaxy Note 7 di atas pesawat. Otoritas penerbangan sipil Emirates menjadi yang terbaru mengeluarkan larangan.

"Otoritas Penerbangan Sipil telah melarang pengoperasian, pengisian daya, dan membawa Samsung Note 7 di dalam pesawat," katanya dalam pernyataan, dikutip Arab News. Sebelumnya, Samsung Galaxy Note 7 juga telah dilarang di Etihad Airways, Flydubai, Air Arabia, Singapore Airlines, Australia's Qantas, dan Virgin Australia.

Pada Sabtu (10/9), Samsung Electronics mengeluarkan pernyataan tegas soal ponsel canggih keluaran terbaru mereka. Samsung mendesak pelanggan berhenti menggunakan ponsel tersebut dan menggantinya sesegera mungkin.

Samsung menarik 2,5 juta ponsel tersebut pekan ini setelah laporan ledakan terus bertambah. "Kami meminta pengguna untuk mematikan Galaxy Note 7s mereka dan menggantinya segera," kata Presiden Samsung Mobile, Koh Dong-jin.

Ia juga berjanji menyediakan kompensasi yang adil, bisa jadi penukaran atau pengembalian perangkat. Beberapa waktu lalu, ponsel terbaru Samsung yang digadang-gadang sebagai yang tercanggih ini dilaporkan meledak saat dan setelah diisi daya.

Seiring dengan waktu, laporan tak mengenakkan ini terus bertambah menjadi 35 kasus. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah kejadian di Florida. Galaxy Note 7 diisi daya saat dalam mobil Jeep yang kemudian meledak hingga menghancurkan mobil.

Selain larangan resmi dari maskapai, sejumlah penerbangan mandiri melakukan tindakan preventif. Seperti otoritas penerbangan di Jepang dan AS yang mendesak penumpang tidak menggunakan ponsel layar lebar di pesawat. Scandinavian Airlines juga pada Sabtu mulai melarang Galaxy Note 7 di semua penerbangannya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement