REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Presiden Joko Widodo mengaku sudah menerima laporan dari Menkumham Yasona Laoly mengenai status mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar yang telah mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia. Laporan tersebut diterima dalam bentuk tertulis.
"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa pak Arcandra sudah diberikan paspornya, itu saja. Jadi, saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa, Pak Arcandra pun belum saya panggil sampai saat ini," kata Jokowi dalam sela-sela kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan Karangantu, Serang.
Ketika ditanya peluang Arcandra diangkat kembali menjadi menteri, Jokowi mengaku harus melihat terlebih dahulu proses pemberian kewarganegaraan Arcandra.
"Sampai saat ini, saya masih melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan, prosesnya," ujar Jokowi.