Senin 12 Sep 2016 10:35 WIB

Polri Kejar Agen Perjalanan Lain yang Berangkatkan Haji dari Filipina

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nur Aini
Calon haji korban penipuan melalui jalur Filipina berada di Common Use Lounge saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/9). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon haji korban penipuan melalui jalur Filipina berada di Common Use Lounge saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/9). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian kini memburu agen perjalanan haji yang memberangkatkan calon jamaah haji menggunakan paspor Filipina. Langkah ini sebagai pengembangan dari penetapan lima tersangka sebelumnya.

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, aparat Indonesia dan Filipina bekerja sama untuk menindak pihak yang bermain dalam pemberangkatan jamaah haji ini. Pemerintah kedua negara juga telah sepakat untuk membongkar sindikat di kedua negara.

"Pelaku akan ditindak, baik di Filipina atau Indonesia," kata dia usai shalat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9).

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus haji berpaspor Filipina. Semua tersangka adalah pimpinan agen pemberangkatan haji.

Namun, kepolisian memastikan pengusutan itu akan dilakukan setelah prosesi haji di Arab Saudi selesai. Pemerintah tak ingin ibadah jamaah haji terganggu kekhusyuannya. "Yang pasti jamaah haji ini korban," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, 700 jamaah haji Indonesia yang bermasalah di Arab Saudi segera dipulangkan. Pemerintah Indonesia dan Filipina siap bekerja sama terkait hal tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement