Senin 12 Sep 2016 12:05 WIB

Menhub Ungkap Alasan Cabut Larangan Truk Melintas

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengambil tiket KRL Jabodetabek saat melakukan peninjauan di Stasiun Juanda, Jakarta, Rabu (10/8).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengambil tiket KRL Jabodetabek saat melakukan peninjauan di Stasiun Juanda, Jakarta, Rabu (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menjelaskan pencabutan larangan beroperasinya truk angkutan barang saat libur Idul Adha. Sebelumnya Kemenhub mengeluarkan aturan itu melalui surat edaran Nomor SE. 16/AJ.201/DRJD/2016.

Isinya larangan bagi angkutan barang untuk melintas mulai Jumat (9/9) hingga Senin (12/9) pukul 24.00. Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto Iskandar kemudian mengeluarkan surat edaran mencabut larangan tersebut.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan keputusan ini dibuat berdasarkan kajian di lapangan. Sejak arus mudik, pihaknya melihat tidak terjadi penumpukkan kendaraan kendaraan hingga memicu kemacetan.

"Kita memang tidak ingin sesuatu yang fatal terjadi seperti dulu. Kalau memang tidak ada kita perlu mencabut," kata lulusan Universitas Gajah Mada Yogyakarta ini saat meninjau pelabuhan petikemas Kalibaru, pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (12/9).

Ia melanjutkan, sejak awal pihak Kemenhub tidak melalukan larangan lintas untuk semua kendaraan. Truk bahan bakar minyak, sembako tetap diperbolehkan beroperasi.

"Kalau dilihat mendalam mengenai pencabutan itu, pembatasan hanya pada truk tiga sumbu. Saya ingin mengajak semua stakeholder jangan berpikir sendiri, itu yang paling utama," ujar Budi.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II memprediksi kemacetan tidak terjadi pada arus balik. Dalam pantauan pihaknya, hal itu bisa dihindari saat arus mudik.

"Karena kemaren mudiknya nggak, mestinya saat arus balik tidak terjadi kemacetan. Secara teoritis begitu," tutur Budi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement