Senin 12 Sep 2016 13:17 WIB

Jokowi Diminta tidak Lantik Kembali Arcandra

Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bersiap saat akan berbicara dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (8/9). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bersiap saat akan berbicara dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (8/9). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak mengangkat kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Dalam kasus Arcandra, saya harap Presiden harus kaji ulang jika ingin mengangkatnya kembali menjadi Menteri ESDM," kata Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni di sela pemotongan hewan kurban di kawasan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/9).

Menurut dia, sejak kasus Arcandra mencuat, banyak masyarakat yang mempertanyakan ketidakjujurannya terkait status kewarganegaraannya. Padahal, jika mau berkata jujur, seharusnya Arcandra bisa menyelesaikan masalah kewarganegaraannya dahulu, baru menerima jabatan menteri.

Menurut politikus Partai NasDem ini, semua yang sudah dilakukan Arcandra tentunya berkaitan dengan integritas yang bersangkutan. Terlebih, masyarakat sudah melihat ada ketidakberesan yang sejak awal dipertontonkan.

"Sangat berbahaya bagi integritas bangsa. Jangan sampai seperti stand up comedy, naik turun, naik lagi. Walaupun hebat, pintar, luar biasa tetapi ini menyangkut integritas. Sejak awal sudah ada ketidakjujuran," ujar Sahroni.

Jika Presiden tetap memilih Arcandra, maka masyarakat juga akan melihat kesalahan atau blunder yang kedua kali yang dilakukan. Kondisi ini dinilainya kurang baik bagi tingkat kepercayaan masyarakat.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menjelaskan dirinya masih melakukan pertimbangan mengenai Arcandra Tahar untuk kembali menjabat sebagai Menteri ESDM. "Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan, prosesnya," kata Jokowi di Serang, Banten, Ahad (11/9).

Jokowi mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah melaporkan dalam bentuk surat mengenai status kewarganegaraan Arcandra. Jokowi juga menjelaskan pihaknya belum memanggil Arcandra kembali.

"Jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa. Pak Arcandra pun belum saya panggil sampai saat ini," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement