Senin 12 Sep 2016 18:59 WIB

Suami Mirna Tuding Pengacara Jessica Intimidasi Saksi

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9).  (Republika/ Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9). (Republika/ Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suami korban terduga kasus kopi bersianida, Wayan Mirna Salihin yakni Arif Setiawan Soemarko menduga tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso berusaha mengaburkan fakta pada persidangan. Arif juga menyebutkan pengacara Jessica juga berbelit-belit untuk melepaskan terdakwa dari jeratan hukuman dugaan pembunuhan terhadap Mirna.

Bahkan, ia merasa tim kuasa hukum Jessica mengintimidasi para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada persidangan.

"Saksi ahli pun ditantang seolah-olah mereka (pengacara Jessica) sebagai ahli segalanya," kata Arif, Senin (12/9).

Tak hanya itu, Arif juga kesal karena pengacara Jessica, Otto Hasibuan menuduh suami Mirna memberikan uang kepada salah satu saksi.

"Sudah kehilangan istri tapi mereka juga memfitnah ayah Mirna menjual anaknya sendiri demi mendapatkan uang asuransi," ujar Arif.

Arif menilai sidang sudah berjalan sesuai fakta dan bukti cukup kuat untuk menjerat terdakwa Jessica terkait pembunuhan Mirna. Suami Mirna itu berharap keluarga korban mendapatkan keadikan hukum setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement