REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi meminta para pegawai negeri sipil (PNS) agar menjauhi narkoba. Jika pegawai tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba maka akan dikenakan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Masalah narkoba mengemuka di lingkungan PNS Sukabumi setelah seorang oknum tertangkap tangan mengkonsumsi sabu beberapa waktu lalu. "Mulai hari ini hingga ke depan jangan ada lagi PNS yang mendekati narkoba," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada wartawan Selasa (13/9).
Jika terbukti menggunakan narkoba kata dia, maka secara pribadi ia ingin melakukan pemecatan. Pasalnya, oknum yang menggunakan narkoba telah merusak nama baik PNS. Namun kata dia, proses penindakan terhadap PNS harus mengacu pada aturan kepegawaian. Menurut Marwan, untuk membeli narkoba seperti sabu membutuhkan uang yang tidak sedikit. Sehingga bila ada oknum PNS yang menggunakan narkoba maka sumber dana yang digunakannya berasal dari mana. Hal ini disebabkan jika dipakai membeli narkoba maka gaji per bulannya bisa habis.
Marwan mengungkapkan, pemkab sebelumnya telah meminta agar PNS mau menjalani tes urine dalam upaya pencegahan penggunaan narkoba. Namun, langkah tersebut dinilai belum efektif karena bisa disiasati dengan sejumlah hal. "Intinya, saya hanya minta PNS jangan sekali-kali mendekati narkoba," ungkap Marwan. Jika sekali terbukti menggunakan narkoba, maka sanksi tegas akan diterapkan.