REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan tetap menghormati proses hukum di Filipina terkait terpidana mati kasus narkoba asal negara itu di Indonesia, yakni Mary Jane.
"Kita juga melihat bahwa Indonesia sangat menghormati proses hukum yang ada di Filipina," kata Presiden Jokowi kepada wartawan setelah Peresmian Pengoperasian Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Selasa (13/9).
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mempersilakan Indonesia untuk memproses Mary Jane sesuai hukum yang berlaku. Menurut Jokowi, hal itu sudah ia sampaikan dengan sangat jelas sebelumnya.
Namun ia menegaskan tetap akan menghormati proses hukum yang ada di Filipina. "Karena masih ada proses di sana," kata Presiden Jokowi.