Rabu 14 Sep 2016 04:03 WIB

Presiden Jokowi Diminta Terbitkan PP Soal Bappenas

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Bappenas
Foto: blogspot.com
Bappenas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional. PP tersebut nantinya memberikan kewenangan kepada Kementerian PPN atau Bappenas untuk memastikan program prioritas nasional dapat dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBN.

"Bappenas adalah pusat pembangunan. Fungsi koordinasi itu hulunya ada di Bappenas," kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (13/9).

Misbakhun mengingatkan, penguatan peran dan fungsi Bappenas ini sudah menjadi program prioritas Presiden Jokowi sejak Menteri Bappenas Sofyan Djalil. Tetapi, sampai saat ini belum terlaksana karena terhambat belum terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai panduannya.

"Padahal peran Bappenas itu mengendalikan pelaksanaan kualitas pembangunan nasional  secara optimal," ucap politikus Golkar tersebut.