REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku tak masalah jika jasad korban kasus 'kopi sianida', Wayan Mirna Salihin harus diautopsi ulang. Karena, Otto masih merasa yakin bahwa Mirna tewas bukan karena sianida.
Otto mengatakan, tidak ada dampak bagi pihaknya jika jasad Mirna benar-benar diautopsi ulang karena sudah dapat dipastikan Mirna tewas bukan karena racun sianida. "Kita oke saja. Tidak ada dampak bagi kita," ujar Otto saat dikonfirmasi, Rabu (14/9).
Selain itu, Ia juga mengaku apabila memang autopsi ulang diperlukan untuk dilakukan, maka semua kewenangan itu sejatinya ada di tangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Tergantung pengadilan. Kita hanya mewakili terdakwa," ucap Otto.
Isu autopsi ulang jasad Mirna terhembus saat ahli patologi Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Djaja Surya Atmadja selaku saksi dari pihak Jessica menyebut bahwa Mirna bukan meninggal karena keracunan sianida. Hal ini disampaikan Djaja pada sidang Jessica ke-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Djaja mengatakan bahwa meski proses autopsi sulit dilakukan, tapi berdasarkan pengalamannya sebagai ahli forensik, jasad yang sudah dikubur selama puluhan tahun pun sebenarnya bisa diperiksa ulang untuk mengetahui penyebabnya.
"Saya pernah periksa jenazah korban perang dunia kedua di Papua yang sudah 50 sampai 60 tahun meninggal, itu bisa ketahuan. Tapi, banyak faktor yang bisa mendukung dan mempersulit proses autopsinya dalam kondisi seperti itu, misal, apakah tanahnya basah atau kering, itu mempengaruhi proses pembusukannya," kata Djaja menjelaskan, Rabu (7/9).