REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menginginkan dana zakat dapat dipergunakan untuk membantu program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Tanah Air.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan potensi dana zakat cukup besar, terutama zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Pada tahun lalu, dana zakat yang dikumpukan Baznas mencapai Rp 4 triliun, sedangkan pada 2016 Baznas menargetkan dana zakat yang terkumpul mencapai Rp 5 triliun.
"Kita ingin uang yang dikumpul di Baznas ini bisa dipakai untuk perkuat atau masuk ke dalam program-program pengentasan kemiskinan yang sudah dibuat oleh pemerintah," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (14/9).
Dengan demikian, lanjut Bambang, program penyaluran zakat dari BAZNAS dapat bersinergi dan menyatu dengan program pengurangan kemiskinan dalam skala besar yang dilakukan pemerintah.
Bambang mengatakan, keinginan Bappenas tersebut masih dalam tahap rencana. Ia berharap, nantinya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden, dapat merekomendasikannya.
"Kita mulai 2017 nanti KNKS nya kan jalan. Nah di situ nanti akan disusun bagaimana caranya supaya zakat dengan program kemiskinan itu nyambung," kata Bambang.
Dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) diindentifikasi beberapa persoalan utama dalam pengelolaan zakat, terutama dalam perbaikan pengelolaan dana zakat yang masih berpeluang untuk dikembangkan. Peran pemerintah, pemerintah daerah, Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) ke depan perlu diperjelas agar proses pengelolaan zakat cepat maju dan berkembang.
Selain itu, transisi pengawasan dan supervisi Baznas perlu diproporsikan dari sebuah lembaga sosial keagamaan menjadi sebuah lembaga keuangan keagamaan.