Rabu 14 Sep 2016 11:24 WIB

Proyektor JPU Tiba-Tiba Terbakar, Begini Reaksi Pengacara Jessica

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Suasana sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang ke-20 terdakwa Jessica Kumala Wongso sempat diwarnai kepanikan ketika proyektor pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiba-tiba terbakar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Proyektor itu hangus dan mengeluarkan asap putih.

Kejadian itu sontak membuat para pengacara yang hadir merasa panik. Bahkan, salah seorang kuasa hukum terdakwa Jessica, Hidayat Bostam langsung meminta api cepat padamkan. "Bahaya ini kalau sempat mengenai pak Ardito (JPU)," katnya, Rabu (14/9).

Ketua Tim JPU, Ardito Mawardi pun tampak terkejut lantaran ‎proyektor yang terbakar tak jauh dari tempat duduknya di depan ruang sidang. "Ia pak, tolong segera dicabut kabelnya. Ini bahaya," ucap Ardito kepada salah satu pegawai PN Jakarta Pusat.

Sidang kasus 'kopi sianida' yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB terlambat sekitar satu jam. Hingga saat ini, sidang masih berjalan.