REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang ke-20 terdakwa Jessica Kumala Wongso sempat diwarnai kepanikan ketika proyektor pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiba-tiba terbakar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Proyektor itu hangus dan mengeluarkan asap putih.
Kejadian itu sontak membuat para pengacara yang hadir merasa panik. Bahkan, salah seorang kuasa hukum terdakwa Jessica, Hidayat Bostam langsung meminta api cepat padamkan. "Bahaya ini kalau sempat mengenai pak Ardito (JPU)," katnya, Rabu (14/9).
Ketua Tim JPU, Ardito Mawardi pun tampak terkejut lantaran proyektor yang terbakar tak jauh dari tempat duduknya di depan ruang sidang. "Ia pak, tolong segera dicabut kabelnya. Ini bahaya," ucap Ardito kepada salah satu pegawai PN Jakarta Pusat.
Sidang kasus 'kopi sianida' yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB terlambat sekitar satu jam. Hingga saat ini, sidang masih berjalan.
Sidang kali ini tampak berbeda dari sidang-sidang sebelumnya. Pasalnya, sidang hari ini dihadir oleh puluhan siswa dari Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ). Para calon jaksa tersebut menjadikan sidang kasus "kopi sianida" ini menjadi bahan Praktek Kerja Lapangan (PKL) mereka.
"Ini sekitar 40 orang yang hadir. Ini bagian dari PKL kami. Kan masa pelatihan 6 bulan. Ini yang ke sini sudah masuk bulan keempat," kata salah seorang calon jaksa, Aryaguna di ruang persidangan.