REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan, persoalan penipuan pemberangkatan jamaah haji Indonesia melalui jalur Filipina sudah dibicarakan kedua negara. "Sudah dijelaskan oleh presiden, itu diselesaikan dengan baik," katanya di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (14/9).
Ia memberi jaminan kepada jamaah yang menjadi korban penipuan tidak akan dikenai sanksi mengingat posisinya yang hanya sebagai korban. Hal ini juga telah menjadi kesepakatan kedua negara.
"Antara pemerintah Filipina dan pemerintah Indonesia sepakat, mereka bukan pelaku kejahatan. Tapi merupakan korban dari indikasi pemalsuan dokumen," ungkapnya.
Demikian juga dengan sembilan WNI yang masih berada di Filipina untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia mengatakan, kesembilan WNI tersebut akan dikembalikan ke Indonesia, meski belum bisa membeberkan kapan waktu pastinya. "Mereka nanti akan dikembalikan, yang itu kan masalahnya sebagai saksi untuk mengungkap lebih jauh lagi," katanya menambahkan.