Rabu 14 Sep 2016 19:43 WIB

Kala Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi ke PN Sleman

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Fernan Rahadi
Abdi dalem Keraton Yogyakarta, Sudarsono, mengikat kepala sapi di belakang motor dan membawanya ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (13/9).
Foto: Republika/Rizma Riyandi
Abdi dalem Keraton Yogyakarta, Sudarsono, mengikat kepala sapi di belakang motor dan membawanya ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, Sudarsono, mengikat kepala sapi di belakang motor dan membawanya ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (13/9). Aksi tersebut ia lakukan bertepatan dengan sidang perdana atas tuntutannya terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman.

Pria tua asal Dusun Ngemplak, Desa Sinduadi, Kecamatan Ngaglik itu menuntut agar BPN memberikan sertifikat tanah miliknya. "Saya ingin surat kepemilikan tanah punya saya diberikan pada saya," katanya saat ditemui di halaman depan PN Sleman.

Sebelum sidang, ia sempat berorasi menuntut keadilan sambil mengacung-acungkan keris dan duduk di atas motor. Sudarsono meminta agar BPN Sleman menyerahkan dua sertifikat tanah. Antara lain sertifikat kepemilikan lahan pesawahan seluas 1.740 meter dan lahan pekarangan 322 meter.

Menurutnya, sebelum mengajukan tuntutan ia telah menemui pejabat BPN Sleman. Namun sertifikat tersebut tidak juga diserahkan. Pejabat BPN sendiri tidak memberikan alasan yang jelas atas penahanan surat-surat tanah milik Sudarsono. "Mereka cuma bilang masih ada urusan di kepolisian," ujarnya.

Atas tindakan BPN yang dianggap tidak mendasar tersebut, Sudarsono merasa dizalimi. Sebab harta tersebut merupakan warisan dari orang tuanya yang sangat berharga. Ia mengatakan, dirinya seolah menjadi korban. Karena itulah kali ini Sudarsono sengaja membawa kepala sapi kurban sebagai simbol dari kondisi dirinya.

Jika ke depannya BPN Sleman masih tidak mau menyerahkan surat-surat tanah miliknya, Sudarsono bertekad untuk menemui ibu Presiden Joko Widodo. "Saya mau ke Solo, mengadu pada ibunya presiden," ujarnya sambil mengacung-acungkan keris ke arah langit. Setelah puas berorasi ia pun membakar menyan di halaman depan PN Sleman.

Sementara itu, Humas PN Sleman, Wisnu Kristianto menuturkan, Sudarsono telah mendaftarkan tuntutan ke PN Sleman sekitar satu pekan lalu. "Nomor perkaranya 171. Hari ini kita gelar sidang perdana perkara tersebut," katanya. Sebelum sidang perdana, diadakan mediasi terlebih dulu. Namun mediasi memutuskan, sidang ditunda dalam beberapa waktu ke depan.

Kepala BPN Suwito mengatakan penyitaan sertifikat tanah merupakan permintaan dari Polres Sleman yang dikuatkan dengan penetapan penyitaan PN Sleman terkait dugaan pidana Sudarsono. Menurutnya, berdasarkan laporan dari kepolisian, data-data kasus Sudarsono belum komplet, sehingga kasusnya belum bisa diserahkan ke persidangan.

"BPN siap menghadapi gugatan Mbah Darsono. Kami tidak merasa menyita atau menahan sertifikat," ujarnya. Menurut dia, penahanan sertifikat dilakukan sesuai prosedur karena tanah Sudarsono masih berada dalam kasus sengketa. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement