Rabu 14 Sep 2016 19:43 WIB

Kala Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi ke PN Sleman

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Fernan Rahadi
Abdi dalem Keraton Yogyakarta, Sudarsono, mengikat kepala sapi di belakang motor dan membawanya ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (13/9).
Foto: Republika/Rizma Riyandi
Abdi dalem Keraton Yogyakarta, Sudarsono, mengikat kepala sapi di belakang motor dan membawanya ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, Sudarsono, mengikat kepala sapi di belakang motor dan membawanya ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (13/9). Aksi tersebut ia lakukan bertepatan dengan sidang perdana atas tuntutannya terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman.

Pria tua asal Dusun Ngemplak, Desa Sinduadi, Kecamatan Ngaglik itu menuntut agar BPN memberikan sertifikat tanah miliknya. "Saya ingin surat kepemilikan tanah punya saya diberikan pada saya," katanya saat ditemui di halaman depan PN Sleman.

Sebelum sidang, ia sempat berorasi menuntut keadilan sambil mengacung-acungkan keris dan duduk di atas motor. Sudarsono meminta agar BPN Sleman menyerahkan dua sertifikat tanah. Antara lain sertifikat kepemilikan lahan pesawahan seluas 1.740 meter dan lahan pekarangan 322 meter.

Menurutnya, sebelum mengajukan tuntutan ia telah menemui pejabat BPN Sleman. Namun sertifikat tersebut tidak juga diserahkan. Pejabat BPN sendiri tidak memberikan alasan yang jelas atas penahanan surat-surat tanah milik Sudarsono. "Mereka cuma bilang masih ada urusan di kepolisian," ujarnya.