Rabu 14 Sep 2016 19:58 WIB

Pengacara Jessica: Saya Yakin Semuanya Negatif Sianida

Otto Hasibuan
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Otto Hasibuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara terdakwa dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida, Jessica Wongso, Otto Hasibuan prihatin perkara kliennya terus dilanjutkan walau belum ada bukti yang kuat bahwa korban memang meninggal karena sianida.

"Saya yakin kalau umpamanya mereka tahu bahwa semuanya negatif sianida, kejaksaan tidak akan P21 perkara ini," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

Otto menyayangkan pihak penyidik tidak mengomentari barang bukti BB IV dari tujuh barang bukti yang dikumpulkan. BB IV sendiri adalah analisa dari satu buah pipet berisi cairan lambung kurang lebih 0,1 ml, yang menurut Otto, diambil 70 menit setelah korban meninggal. Hasil dari sampel ini adalah tidak ditemukan sianida salam tubuh korban.

Sementara, pada persidangan sebelumnya, pakar toksikologi Puslabfor Polri Kombes Pol Nur Samran Subandi mengatakan ada 0,2 miligram perliter sianida dalam lambung Mirna, setelah pemeriksaan sekitar tiga hari setelah perempuan tersebut meninggal.

"Sianida sebelumnya sudah negatif dan tidak dapat berubah menjadi positif, kecuali ada proses alami pascakematian. Jadi kalau kita memakai akal sehat kasus ini sebenarnya sudah tidak ada karena yang kita cari ini adalah sianida," kata Otto.

Dia melanjutkan BB IV tidak pernah dimunculkan oleh JPU sampai akhirnya disinggung saksi ahli asal Australia Beng Beng Ong. "Di dakwaan JPU juga tidak ada," tutur Otto.

Adapun barang bukti yang diperiksa penyidik adalah satu gelas berisi sisa minuman kopi korban kurang lebih 15 ml (barang bukti/BB I), satu botol berisi sisa minuman kopi korban kurang lebih 200 ml (BB II), satu botol berisi segelas minuman kopi pembanding kurang lebih 350 ml (BB III), satu buah pipet berisi cairan lambung kurang lebih 0,1 ml (BB IV).

Selanjutnya, satu toples berisi jaringan lambung dan isinya milik korban (BB V), satu buah toples berisi jaringan hati dan empedu milik korban (BB VI) dan dua buah spoit berisi urine korban volume berukuran kurang lebih 0,1 ml (BB VII).

Sianida positif ditemukan di BB I dengan konsentrasi 7.400 miligram perliter dan pH 13, BB II dengan konsentrasi 7.900 miligram perliter dan pH 13, serta BB V dengan konsentrasi 0,2 miligram perliter dan pH 5,5.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.

Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement