REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan tengah penyusunan perjanjian joint maritime patrols atau patroli bersama dengan Filipina.
"Itu memang kelanjutan apa yang sudah dilaksanakan Menhan," katanya di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (14/9).
Wiranto menilai dengan adanya perjanjian tersebut akan memudahkan pemerintah Indonesia maupun Filipina dalam mengawasi perairan Sulu, yang sangat rentan terhadap perompakan.
"Ada juga kewenangan untuk menangani perampok-perampok itu sampai tuntas. Itu yang penting. Yang penting sudah ada satu kesepakatan bersama," jelasnya.
Ia melanjutkan, tidak adanya perjanjian ini akan menyulitkan pemerintah dalam menburu perompak, di mana setelah lewat dari perbatasan maka pemerintah tidak punya kewenangan apapun untuk melakukan pengejaran.
"Misalnya, ada perampok yang kemudian lari ke perbatasan, kalau gak ada agreement itu kita berhenti. Tapi dengan agreement itu kita kejar sampai kita bisa melumpuhkan mereka," katanya.