REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menyatakan anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bernama Basri alias Bagong alias Bang Ayas alias Opa tidak terluka saat penangkapan.
"Basri hidup, tidak ada luka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta Rabu (14/9).
Ia menyebutkan petugas juga mengamankan seorang pengikut teroris Santoso bernama Andika Eka Putra alias Andika alias Hilal dalam kondisi meninggal dunia. Istri Basri yakni Nurmi Usman alias Oma juga ikut dievakuasi beberapa saat setelah Basri tiba di Polsek Poso Pesisir Selatan.
Sementara itu, seorang daftar pencarian orang (DPO) lainnya yang diduga bernama Sobron melarikan diri saat dilakukan upaya penangkapan tersebut. Sebelumnya, pasukan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala berhasil menangkap anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bernama Basri alias Bagong alias Bang Ayas alias Opa di wilayah sektor satu Pesisir Selatan Poso Sulawesi Tengah, Rabu (14/9) pukul 09.30 WITA.
Penangkapan terhadap orang kepercayaan Santoso itu setelah mengembangkan penemuan jasad Andika di Dusun Gantinadi Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan (PPS). Awalnya kronologinya ketika Satgas melihat sekelompok yang terdiri dari tiga orang diduga adalah Basri, istrinya dan seorang DPO lainnya bernama Sobron.
Saat penangkapan, Basri mengangkat tangan tanda menyerahkan diri karena sudah tidak memiliki senjata, istrinya terjebak di sungai Puna dan Sobron melarikan diri. Setelah 30 menit penemuan mayat Andika, tim menangkap Basri kemudian dievakuasi ke Polsek PPS dan dibawa ke Polda Sulteng Kota Palu guna pemeriksaan lebih lanjut.