Kamis 15 Sep 2016 00:03 WIB

Mirna Sudah Menderita Kerusakan Lambung Selama 3 Bulan?

Red: Ilham
 Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli patologi forensik Universitas Hasanuddin, Gatot Susilo Lawrence menduga Wayan Mirna Salihin memiliki penyakit kronis pada lambungnya. Gatot, yang hadir sebagai saksi ahli dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso, mengatakan hal itu terlihat dari bukti forensik yang menunjukkan adanya kerusakan (korosif) berupa luka pada lambung.

"Kerusakan lapisan atau mukosa lambung Mirna bukan akut. Itu disebabkan peristiwa yang sudah terjadi lebih dari tiga bulan," kata Gatot di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9), malam. Luka itulah, lanjut dia, yang menyebabkan adanya bercak kehitaman pada lambung Mirna.

Ini berbeda dengan keterangan ahli forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Slamet Purnomo dalam persidangan sebelumnya. Slamet mengatakan, kondisi lambung Mirna mengalami korosif hingga muncul bercak-bercak hitam bekas pendarahan lambung. Hal ini didapatkan setelah Slamet melakukan pengambilan sampel lambung korban.

Ketika sidang dengar keterangan saksi ahli itu, Slamet meyakini lambung mengalami korosi karena adanya zat berbasa kuat yang masuk ke dalamnya dan itu adalah sianida.