Kamis 15 Sep 2016 09:48 WIB

Mantan Presiden Lula da Silva Hadapi Tuduhan Korupsi

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Mantan Presiden Brasil, Lula Da Silva
Foto: Telegraph
Mantan Presiden Brasil, Lula Da Silva

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Jaksa federal Brasil meminta hakim mengajukan tuduhan korupsi terhadap mantan presiden Luis Inacio Lula da Silva, Rabu (14/9). Hal ini menyusul penyelidikan yang menyatakan Lula dan istrinya, Marisa Leticia memiliki sebuah griya tawang atau unit hunian mewah dari lantai teratas apartemen di kawasan resor pantai Guaruja.

Penthouse yang bernilai hingga 550 ribu dolar AS itu dikatakan dibangun oleh sebuah perusahaan konstruksi yang terlibat dalam skandal korupsi di perusahaan minyak nasional Brasil, Petrobas. Namun, Lula membantah memiliki griya tawang tersebut dan mengatakan kasus ini sepenuhnya bermotif politik.

"Lula adalah kepala dari skema korupsi yang terjadi di Petrobas. Ia berada di puncak piramida kekuasaan," ujar jaksa Deltan Dalagnol dalam konferensi pers, dilansir BBC, Kamis (15/9).

Menurut Dalagnol, Lula telah menunjuk beberapa senior eksekutif di Petrobas. Mantan presiden yang menjabat pada 2003 hingga 2010 itu kemudian meminta mereka mengumpulkan dana bagi partai politik dalam pemerintahan koalisi dengan cara korupsi.

"Tanpa kekuatan dan keputusan Lula, tidak mungkin ada skema seperti ini," kata Dalagnol.

Sementara itu, perusahaan kontruksi raksasa bernama OAS telah mendapat keuntungan selama Lula menjabat sebagai presiden. Pihaknya mendapat kontrak kerjasama dengan Petrobas yang diduga dapat dilakukan dengan bantuan pria berusia 70 itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement