REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informatikan untuk segera menutup aplikasi khusus penyuka sesama jenis.
"Pengungkapan 18 aplikasi gay oleh Mabes polri harus ditindaklanjuti segera oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menutupnya," katanya di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (15/9).
Dia juga minta Kementerian Komunikasi dan Informatika bersikap lebih aktif untuk menelusuri konten yang berisi pornografi. Dengan munculnya 18 aplikasi gay ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika harus meningkatkan pengawasan terhadap konten di internet.
Politikus PPP itu juga mendesak aparat penegak hukum menjerat pembuat aplikasi gay tersebut dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi.
"Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta aparat penegak hukum agar menindak tegas prostitusi online yang berbasis media sosial. Seperti Facebook, Twitter serta Instagram agar ditindak secara tegas," ujarnya.