REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pencari Fakta (TPF) selesai melakukan investigasi dan mengumpulkan fakta-fakta terkait testimoni koordinator Kontras, Haris Azhar. Investigasi sejak 9 Agustus hingga 9 Setember telah melakukan penyisiran dan pengumpulan bukti-bukti semasa hidup Freddy Budiman.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan TPF bergerak sesuai dengan konten yang dituliskan oleh Haris Azhar perihal pengakuan Freddy. TPF mencoba untuk menelusuri dan mengumpulkan bukti-bukti terkait pengakuan tersebut. "Saya memastikan apakah tim bekerja dengan baik dan saya pastikan tim bekerja dengan baik," ujarnya di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/9).
Temuan pertama kata dia memastikan adanya pertemuan antara Haris Azhar dan Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan. Tim pun mengunjungi lapas tersebut dan berjumpa dengan kepala lapas yang baru, melihat CCTV dan melihat ruangan di mana Freddy pernah tinggal.
Hasil kunjungan tersebut, TPF mendapatkan bukti bahwa benar adanya pertemuan antara Haris dan Freddy. Pertemuan tersebut juga disaksikan oleh pendeta Yani dan pendeta Andreas yang juga turut dimintai keterangannya oleh TPF.
Temuan kedua terkait dugaan adanya aliran dana kepada pejabat tertentu Polri. Sayangnya tidak ditemukan dugaan aliran dana sebesar Rp 90 miliar tersebut.
Bahkan TPF pun sampai mencari tahu isi video terakhir sebelum kematian Freddy. Nyatanya, menurut Poengky, setelah melihat isi video tersebut tidak ditemukan terkait pernyataan Freddy atas aliran dana Rp 90 miliar kepada oknum Polri. "Setelah kita dengar tidak ditemukan sama sekali aliran dana. Freddy justru menyebutkan bahwa dia sudah insaf," jelasnya.
Akan tetapi terkait mempublikasikan isi video tersebut menurutnya tidak diperkenankan oleh Kemenkumham. Sehingga hingga saat ini TPF belum bisa membuka kepada publik.
Sedangkan terkait video Freddy kepada pihak keluarga hingga saat ini pihak keluarga belum berkenan untuk memberikan. Meskipun, menurut Poengky, tim telah berusaha mendekati keluarga tersebut namun tetap nihil.
Sedangkan terkait pledoi, kata dia, baik pledoi yang resmi digunakan di pengadilan maupun menanyakan secara komprehensif kepada mantan pengacara Freddy yakni Baron dan Aloysius Sulistyo tetap tidak ada cerita Freddy mengenai aliran dana.
Kemudian terkait dugaan kepergian Feddy ke Cina, kata Poengky, setelah menanyakan kepada adik kandungnya dan teman Freddy yang lain, tidak ada kunjungan tersebut. Freddy tidak memiliki paspor, tidak memiliki keahlian berbahasa Cina, dan tidak memiliki koneksi.
Terakhir terkait laporan PPATK yang pada saat itu bertemu langsung dengan Kapolri Jederal Tito Karnavian, ia mengatakan tidak ada aliran dana mencurigakan milik Freddy. Tetapi, dugaan aliran dana mencurigakan tersebut adalah milik Poni Chandra.