REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise meminta semua pemerintah daerah menyediakan tempat penitipan anak di setiap pasar.
"Pasar harus ramah anak, maka harus menyediakan tempat penitipan anak," katanya usai mengunjungi tempat penitipan anak (TPA) di Pasar Rejoowinangun Kota Magelang, Kamis (15/9).
Ia menuturkan keberadaan TPA di pasar sangat penting sehingga ketika ibunya berjualan, anaknya bisa dititipkan di TPA.
"Mereka akan merasa tenang berjualan, karena tidak memikirkan anaknya jika ditinggal di rumah," katanya.
Ia mengatakan selama ini jika ke pasar tradisional jarang ditemukan TPA dan ternyata pasar di Magelang ini disediakan TPA yang dikelola Gabungan Organisasi Wanita (GOW). "Setelah melihat di sini, kami akan dampingi terus seperti uji beberapa indikator supaya TPA benar-benar ramah anak," katanya.
Ia menuturkan TPA di Pasar Rejowinangun ini bisa dijadikan contoh bagi TPA yang lain di seluruh Indonesia.
Ketua GOW Kota Magelang Sri Redjeki Soelistiyono mengatakan TPA Pasar Rejowinangun telah beroperasi sejak 1985, dibuka pada hari Senin-Sabtu. "Biaya penitipan Rp7.500 per anak per hari. Setiap anak yang dititipkan mendapat jatah makan siang," katanya.
Ia menyebutkan setiap hari sekitar 15 anak dititipkan di TPA ini, paling kecil usia empat bulan dan anak paling besar lima tahun.