REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tampak tak sependapat dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta.
Meski demikian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah adanya perbedaan suara di tubuh pemerintah terkait reklamasi. "Sebenarnya tidak ada perbedaan," kata Pramono di gedung Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (15/9).
Namun begitu, Pramono sendiri tak memberikan penjelasan detail seperti apa sikap Presiden Jokowi soal kasus ini. Ia hanya mengatakan bahwa Presiden berpesan agar persoalan reklamasi harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada.
"Presiden sudah memberi arahan dalam dua kali rapat terbatas, intinya desain besarnya harus ada. Maka desain besar itulah yang akan ditarik mundur untuk penyelesaian Pulau G. Tentunya akan diselesaikan dengan peraturan perundangan yang ada," kata dia.
Pramono mengakui rapat kabinet terbatas terakhir yang dihadiri Luhut dan Susi, tak membahas soal reklamasi. Saat itu, rapat membahas soal rencana pemerintah memajukan industri perikanan.
Kendati belum sempat dibahas dalam rapat terbatas, menurut Pramono, Luhut secara resmi telah menyampaikan pada Presiden mengenai keputusan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang menyatakan proyek reklamasi dapat dilanjutkan.
Namun, Pramono lagi-lagi tak dapat menyampaikan dengan detail seperti apa laporan Luhut pada Jokowi. "Menko Maritim menyampaikan bahwa Pulau G itu, tentu ada beberapa catatan yang harus dipenuhi," katanya.