REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pelaku industri kecil menengah di Provinsi Sulawesi Utara meminta agar pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan kemudahan dalam mengurus sertifikat halal. "Kami meminta pemerintah dan MUI memberikan kemudahan bagi IKM dalam mengurus sertifikat halal agar lebih murah dan bisa dijangkau," kata pelaku IKM di Sulut Servie Kilis di Manado, Kamis (15/9).
Dia mengatakan biasanya mengurus sertifikat halal cukup mahal dan belum mampu dipenuhi oleh IKM yang berbasis rumah tangga. Sedangkan produk IKM saat ini harus mencantumkan sertifikat halal karena tuntutan pasar dan juga mempermudah pasar.
"Kami mengharapkan IKM di Sulut ada pengecualian dalam pengurusan setifikat halal. Mungkin bisa disubsidi oleh pemerintah," kata Servie pemilik CV Cahaya Pratama Samudera.
Kepala Bidang Fasilitasi dan Pengembangan IKM Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Alwy Pontoh mengatakan memang produk yang memiliki sertifikat halal akan lebih mudah mengakses pasar. "IKM yang produknya memiliki sertifikat halal juga memiliki peluang untuk mengembangkan usaha lebih luas lagi," kata Alwy.
Memang, dari pemerintah ada beberapa IKM yang mendapatkan fasilitas sertifikat halal secara gratis. Namun tidak semua IKM di Sulut diakomodasi, karena IKM di Sulut cukup banyak hingga puluhan ribu usaha. Oleh sebab itu, dia mengatakan pemerintah akan terus memberikan kemudahan-kemudahan lainnya, sehingga kinerja IKM Sulut lebih baik lagi dan produknya bisa diterima.