REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung mengaku masih terus membereskan asetnya. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menyebut saat ini ada sekitar 6.000 aset yang harus dibereskan, terutama aset terkait registrasi tanah dan aset yang masih berantakan.
"Rp 13 triliun kata BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang belum jelas status kepemilikannya, “ ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Kamis (15/9).
Menurut Emil, karena masalah aset ini, Kota Bandung sudah banyak mendapatkan penghargaan. Kecuali, opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang belum tercapai. Oleh karena itu, setiap pekan Wali kKota turun ke wilayah untuk mengecek aset milik pemerintah,
Emil mengatakan, nanti kalau dirinya menemukan aset yang kosong akan dijadikan tempat yang bermanfaat, seperti, kantor lurah, balai RW dan sebagainya. "Intinya tidak boleh ada lahan mengangggur, karena lahan menganggur potensi di manipulasi,” katanya.
[removed][removed] [removed][removed] [removed][removed]