Kamis 15 Sep 2016 14:30 WIB

Tim Pencari Fakta Masih Tunggu Surat Wasiat Freddy

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri)
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana mati Freddy Budiman meninggalkan dua pesan bagi keluarganya yakni video testimoninya saat didalam Lapas dan juga surat wasiat yang ditinggalkannya. Hanya saja tim pencari fakta (TPF) gagal untuk mendapatkan dua peninggalan Freddy tersebut.

Effendy menuturkan Freddy bersama staf Dirjen Pas membuat video testimoni yang diperuntukkan bagi keluarganya. Video tersebut dibuat pada tanggal 28 Juli 2016 sehari sebelum eksekusi dilakukan.

"Dan menurut adik Freddy Budiman, Joni Suhendar itu, ada surat wasiat. Itu belum berhasil kami kejar," jelas Effendy.

Tim pun mengaku penasaran dengan isi surat wasiat tersebut. Sehingga Joni alias Latif menjanjikan akan menunjukkan surat wasiat yang ditinggalkan kakaknya, Freddy kepada TPF. Hanya saja tanggal yang dijanjikan diberikan pada saat itu berbarengan dengan peringatan 40 hari kematian Freddy di Sidoarjo.

Apalagi sambungnya waktu bagi TPF melakukan investasi dan penelusuran pencarian fakta dalam satu bulan itu telah usai, sehingga belum ditemukan surat wasiat dan video tersebut. "Sudah dijanjikan (surat wasiat) oleh adiknya tapi sampai saat ini belum berhasil diberikan," papar Effendy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement