Kamis 15 Sep 2016 15:31 WIB

Pemerintah Disebut Pancing Anarkisme dengan Melanjutkan Reklamasi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
Fadli Zon
Foto: MgROL29
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah pemerintah melanjutkan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum. Keputusan tersebut memancing perlawanan masyarakat lantaran ketidakpatuhan pemerintah terhadap aturan yang ada.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, rakyat akan akan beranggapan bahwa hukum bisa dilanggar lantaran pemerintah melakukannya. Pemerintah dinilainya tidak memberikan keteladanan kepada masyarakat untuk menaati hukum dengan melanjutkan reklamasi Pulau G.

“Kalau pemerintah melakukan pembangkangan terus maka rakyat juga akan melakukan pembangkangan yang sama, ujungnya akan anarkis. Dan anarkis itu diciptakan pemerintah sendiri, itu aksi reaksi,” katanya di gedung DPR, Kamis (15/9).

Menurutnya, melanjutkan reklamasi Pulau G adalah pembangkangan nyata pemerintah terhadap putusan pengadilan. Sebab, kata dia, pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelumnya telah menyatakan penundaan reklamasi Pulau G.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Yaya Nur Hidayat juga menilai keputusan pemerintah melanjutkan proyek reklamasi Pulau G Teluk Jakarta jelas melawan perintah pengadilan sebagaimana ditetapkan PTUN.

Karena itu, kata Yaya, melanjutkan proyek reklamasi Pulau G bukan keputusan bijaksana. Tidak ada alasan pemerintah melanjutkan proyek tersebut karena ada perintah pengadilan untuk dicabut izinnya sampai ada keputusan tetap.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement