REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas wilayah yang dikendalikan dari dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Sedikitnya 900 kilogram narkoba jenis sabu sabu diamankan dalam pengungkapan oleh anggota Direktorat Reserse Narkotika ini, berikut tiga orang pelakunya. Masing- masing berinisial GR, Y dan H.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, terungkapnya jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti 900 gram ini berawal dari pengungkapan salah satu tersangka dengan barang bukti hanya 1 gram, pada 7 Agustus 2016 lalu.
Dalam penanganan kasus sabu- sabu 1gram ini, polisi mengendus jaringan peredaran narkoba jenis sabu sabu yang lebih besar. Bahkan jaringan ini jamak menjadi ‘operator’ perdaran lintas wilayah.
Sehingga dalam pengembangan kasus ini polisi meringkus dua pelaku lain yang mejadi mata rantai peredaran barang haram ini. “Barang bukti yang diamankan masing- masing 50 gram, 100 gram dan 650 gram,” jelasnya.
Kapolda juga mengatakan, para tersangka yang telah dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah ini meruupakan bagian dari jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut berasal dari para narapidana –yang saat ini—menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap dan Lembaga Pemasyarakatan Pekalongan.
Bahkan jaringan tersebut diakui para tersangka merupakan ‘pemain’ lama. Jaringan ini telah leluasa beroperasi sekitar lima tahun, dalam mengedarkan sabu sabu di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Terkait hal ini, aparat Polda Jawa Tengah masih terus terus melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa saja yang terlibat dan menjadi mata rantai dalam jaringan peredaran narkoba ini.
Termasuk hubungan serta keterkaitan antara jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan Nusakambangan dengan lembaga pemasyarakatan Pekalongan tersebut.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas ini, guna mengungkap siapa saja yang terlibat di dalamnya” tegas Condro Kirono.
Bagi jajaran Polda Jawa Tengah, masih kata Kapolda, pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan salah satu pengunkapan terbesar yang pernah dilakukan Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah.
Pihaknya juga mengimbau para ulama, tokoh masyarakat, dan orangtua mengawasi serta menjaga keluarga mereka. Karena peredaran narkoba kini telah menyasar berbagai lapisan masyarakat dan kian membahayakan generasi muda.
“Aparat kepolisian bersama pihak yang berwenang lainnya tak akan pernah berhenti untuk memerangi peredaran narkoba guna menyelamatkan masyarakat,” tegasnya.