REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir tiga aplikasi gay mulai Kamis (15/9). Tiga aplikasi sesama jenis yang diblokir tersebut yakni aplikasi BoyAhoy, Grindr dan Blued.
"Ya kita sudah blokir tiga aplikasi tersebut, kemarin kita putuskan setelah dilakukan rapat tim panel," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Noor Iza saat dihubungi Kamis (15/9).
Menurutnya, penutupan tiga aplikasi itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan pengembang platform tersebut. Hal ini juga berdasarkan hasil keputusan rapat tim panel yang terdiri dari sejumlah stakeholder.
"Sikap tim panel, kesimpulan terhadap aplikasi yang mempromosikan LGBT atau perilaku seksual menyimpang direkomendasikan untuk ditutup," kata dia.
Menurutnya, tiga aplikasi tersebut memenuhi parameter tim panel untuk ditutup. Sementara, untuk aplikasi gay lainnya, yang sebelumnya disebut berjumlah 18 aplikasi, pihaknya menyatakan tidak menutup kemungkinkan akan bernasib sama.
"Jadi tiga ini karena setelah kita cek memang tiga itu yang kita tutup sesuai parameter itu. Nah kalau 18 ini kan belum pasti, pihak Bareskrim juga kemarin hadir, dan juga akan kita cek juga, kalau seperti tiga aplikasi juga kemungkinan kita tutup," kata dia.