Jumat 16 Sep 2016 06:03 WIB

Jessica Terbahak di Ujung Sidang Ke-21

Red: Ilham
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, tiba-tiba tertawa terbahak bersama pengacaranya, Otto Hasibuan dalam sidang lanjutan kasus 'kopi sianida', Kamis (15/9). Jessica yang sedang tersorot kameraman TVOne tertawa sampai sedikit mendongak.

Jessica dan Otto menertawakan reaksi saksi ahli psikiater klinis, Firmansyah yang sedang menghadapi rentetan pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim, Kisworo. Pasalnya, ketika keduanya sedang serius, tiba-tiba bel pengadilan berbunyi karena waktu menujukan hampir tengah malam 00:00 WIB. "Waktu habis, sidang selesai," terdengar suara yang mengingatkan dari belakang.

Sontak keduanya tampak kaget sambil mencari arah datangnya suara. Keduanya kemudian tertawa. Hal itulah yang membuat seisi ruangan sidang terlihat ikut tertawa, termasuk Jessica.

Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin (19/9), pukul 9.00 WIB. Dia meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa terdakwa Jessica tepat waktu. "Sudah ada di sini sebelum pukul 9.00, tolong itu dipatuhi," katanya.

Dalam sidang ke-21 hari ini, kuasa hukum Jessica mengkonfirmasi kesaksian Natalia Widiasih Raharjanti kepada saksi ahli Firmansyah. Firmansyah adalah dokter di Poli Psikiatri, Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, Bogor. Sementara, Natalia adalah psikiater yang melakukan pemeriksaan kejiwaan Jessica dan telah bersaksi di persidangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement